Pendampingan Izin tambang
Solusi Pendampingan Izin Tambang Aman, Legal dan Profesional
Kami bantu setiap proses legal dan teknis secara menyeluruh untuk operasi tambang yang aman, patuh aturan, dan siap berjalan tanpa hambatan.
- Analisis geosains yang akurat
- Survei dengan standar profesional
- Data valid untuk perencanaan proyek
- Rekomendasi teknis siap diterapkan

Keunggulan Layanan Pendampingan Izin Tambang Kami
Satu pintu solusi perizinan tambang untuk operasional yang legal, efisien & berkelanjutan.

Kepastian Legal yang Lebih Mudah
Proses perizinan lebih cepat, akurat & sesuai aturan berlaku.

Konsultasi Ahli & Berpengalaman
Tim profesional mendampingi sejak perencanaan hingga izin terbit.

Dokumen Teknis Lengkap & Terstruktur
RKAB, IUP, AMDAL hingga FS kami siapkan secara komprehensif.

Minim Risiko Administratif
Mengurangi potensi revisi, penundaan, dan kendala legal di kemudian hari.
Cakupan Layanan
Solusi lengkap mulai persiapan dokumen hingga izin resmi terbit untuk kelancaran operasional tambang Anda.

Pendampingan RKAB
Penyusunan RKAB cepat, tepat regulasi, bantu percepat persetujuan operasional.

Pendampingan IUP
Pengurusan IUP lebih terarah—legal, efisien, dan minim risiko administratif.

Konsultan AMDAL
AMDAL akurat & komprehensif, meningkatkan peluang lolos tanpa revisi besar.

Pendampingan IPR
Pengurusan izin pertambangan rakyat (IPR) yang resmi dan sesuai regulasi.

Pembuatan Feasibility Study
FS detail & terukur, pastikan proyek tambang layak, aman, dan profitable.
Testimoni
Lihat bagaimana layanan kami membantu berbagai proyek berjalan lebih aman dan efektif.



Pertanyaan Seputar Layanan Pendampingan Izin Tambang
Apa itu Izin Pertambangan Rakyat (IPR)?
IPR adalah izin yang diberikan kepada masyarakat setempat atau koperasi untuk melakukan kegiatan pertambangan dalam wilayah pertambangan rakyat (WPR) sesuai ketentuan yang berlaku. Izin ini ditujukan untuk kegiatan pertambangan skala rakyat dengan batasan teknis dan operasional tertentu.
Apa saja persyaratan utama untuk mengurus IPR?
Persyaratan IPR meliputi dokumen administrasi seperti surat permohonan, NIB, KTP, NPWP, dan surat keterangan domisili sebagai penduduk lokal. Selain itu, diperlukan dokumen teknis dan lingkungan seperti peta wilayah, surat pernyataan kepatuhan operasional, dokumen UKL-UPL, serta persetujuan pemilik lahan apabila lokasi bukan milik sendiri.
Layanan apa yang diberikan Bumi Teknik Sekawan dalam pengurusan IPR?
Kami membantu proses pengurusan IPR mulai dari penyusunan dokumen administrasi, pemetaan titik koordinat wilayah, penyusunan dokumen UKL-UPL, hingga pendampingan proses pengajuan melalui sistem perizinan sampai izin resmi diterbitkan.
Berapa lama proses dan biaya pengurusan IPR?
Estimasi waktu pengurusan IPR berkisar antara 4–8 bulan, tergantung proses verifikasi teknis di masing-masing daerah. Estimasi biaya jasa dimulai dari Rp1,5 miliar, dengan nilai yang dapat menyesuaikan berdasarkan kelengkapan dokumen teknis, legalitas, dan persetujuan dari instansi terkait.
Apa itu MinerbaOne dan mengapa perusahaan tambang perlu melakukan registrasi?
MinerbaOne merupakan sistem digital yang digunakan untuk pengelolaan data, pelaporan, dan pengajuan dokumen pertambangan secara terintegrasi. Melalui sistem ini, perusahaan dapat mengakses berbagai modul penting seperti MODI, Studi Kelayakan, RKAB Elektronik, hingga pelaporan penjualan dan MOMS.
Apa saja persyaratan untuk registrasi akun MinerbaOne?
Beberapa persyaratan utama yang diperlukan meliputi akun OSS yang aktif, kode WIUP, surat penugasan admin MinerbaOne, dokumen perusahaan, serta salinan NPWP. Kelengkapan dan kesesuaian data perusahaan menjadi faktor penting agar proses registrasi dan sinkronisasi berjalan lancar.
Apa saja layanan pendampingan MinerbaOne yang diberikan Bumi Teknik Sekawan dan berapa estimasi prosesnya?
Bumi Teknik Sekawan menyediakan layanan registrasi akun MinerbaOne, pemutakhiran database MODI, serta pendampingan integrasi RKAB. Layanan mencakup pemeriksaan legalitas IUP, pembuatan akun berjenjang, pembaruan data perusahaan, hingga pendampingan teknis pengunggahan dokumen pada sistem. Estimasi biaya layanan dimulai dari Rp200.000.000, dengan waktu pengerjaan sekitar 1–2 bulan, tergantung validitas data perusahaan dan proses verifikasi dari Ditjen Minerba.
Apa itu IUJP dan siapa yang membutuhkannya?
IUJP (Izin Usaha Jasa Pertambangan) adalah perizinan yang wajib dimiliki oleh badan usaha yang bergerak di bidang jasa penunjang kegiatan pertambangan. Perusahaan harus memiliki NIB dengan KBLI 09900 serta mencantumkan secara jelas kegiatan usaha jasa pertambangan dalam akta perusahaan.
Apa saja persyaratan utama untuk mengurus IUJP?
Persyaratan IUJP meliputi dokumen administratif seperti NIB, akta perusahaan, dan NPWP, serta persyaratan teknis berupa daftar alat berat dan tenaga ahli pertambangan yang dilengkapi dokumen identitas, ijazah, sertifikat kompetensi, dan surat pernyataan bekerja penuh waktu.
Berapa lama proses dan biaya pengurusan IUJP?
Estimasi waktu pengurusan IUJP berkisar antara 1–2 bulan setelah seluruh dokumen dan persyaratan dinyatakan lengkap. Adapun estimasi biaya jasa pengurusan dimulai dari Rp100.000.000, di luar biaya tambahan yang mungkin diperlukan untuk peningkatan kompetensi atau sertifikasi tenaga ahli perusahaan.
Apa saja yang termasuk dalam dokumen AMDAL?
Dokumen AMDAL terdiri dari:
- Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan (KA-ANDAL)
- Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL)
- Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL)
- Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL)
Dokumen tersebut berisi analisis kondisi lingkungan awal, potensi dampak yang ditimbulkan, serta rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan
Berapa lama dan berapa biaya penyusunan AMDAL?
Estimasi waktu penyusunan AMDAL sekitar 12 bulan atau lebih, tergantung kompleksitas proyek dan jadwal sidang penilaian AMDAL. Estimasi biaya berkisar antara Rp3,5 miliar hingga Rp4 miliar, belum termasuk PNBP, pajak, dan biaya lain yang ditetapkan oleh instansi terkait.
Apa saja persyaratan utama untuk mengusulkan WPR?
Usulan WPR memerlukan dokumen administrasi dan teknis, seperti surat usulan dari pemerintah daerah, kesesuaian tata ruang (RTRW), data aktivitas pertambangan rakyat yang telah berlangsung minimal 2 tahun, peta batas wilayah usulan, serta rekomendasi kawasan apabila lokasi berada di dekat hutan, sungai, atau wilayah pesisir.
Apa saja layanan pendampingan izin WPR yang diberikan Bumi Teknik Sekawan dan berapa estimasi prosesnya?
Bumi Teknik Sekawan membantu penyusunan dokumen usulan WPR dan pengawalan proses penetapannya, mulai dari survei lapangan, pemetaan dan plotting wilayah, penyusunan dokumen teknis, hingga pendampingan koordinasi dengan pemerintah daerah dan Ditjen Minerba. Estimasi biaya berkisar antara Rp500.000.000 hingga Rp1.000.000.000, dengan waktu pengerjaan sekitar 6–8 bulan, tergantung luas area,
Apa itu IPPKH dan kapan izin ini diperlukan?
IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan) adalah izin yang diberikan untuk menggunakan kawasan hutan bagi kegiatan di luar sektor kehutanan tanpa mengubah fungsi pokok kawasan hutan tersebut. Izin ini umumnya diperlukan untuk kegiatan seperti pertambangan, infrastruktur, energi, dan kegiatan usaha lainnya yang berada di dalam kawasan hutan.
Apa saja dokumen yang diperlukan untuk pengurusan IPPKH?
Beberapa dokumen utama yang perlu disiapkan antara lain NIB, akta perusahaan, NPWP, izin usaha, dokumen lingkungan yang telah disetujui (AMDAL, UKL-UPL, atau SPPL), Persetujuan Lingkungan, peta lokasi dan kawasan hutan, data teknis kegiatan usaha, rencana kerja, serta surat permohonan IPPKH. Kelengkapan dokumen sangat berpengaruh terhadap proses evaluasi dan penerbitan izin.
Apa saja layanan pendampingan IPPKH yang diberikan Bumi Teknik Sekawan dan berapa estimasi prosesnya?
Bumi Teknik Sekawan membantu proses pengurusan IPPKH mulai dari identifikasi status kawasan hutan, analisis overlay peta, pengumpulan dan verifikasi data, penyusunan dokumen permohonan, koordinasi dengan KLHK dan BPKH, hingga pendampingan verifikasi serta monitoring sampai izin diterbitkan. Estimasi biaya pengurusan dimulai dari Rp715.000.000 di luar PNBP, pajak, kompensasi lahan, dan kebutuhan teknis lapangan lainnya. Estimasi waktu pengerjaan berkisar 4–8 bulan, tergantung luas area, fungsi kawasan hutan, dan proses evaluasi instansi terkait.
PT Bumi Teknik Sekawan menyediakan layanan pendampingan izin tambang lengkap, mulai Pendampingan RKAB, Pendampingan IUP, Pembuatan AMDAL, hingga Pembuatan FS. Setiap proses ditangani secara profesional, cepat, dan terarah, memastikan proyek Anda berjalan sesuai regulasi, efisien, dan memaksimalkan peluang keberhasilan.

Hubungi tim ahli kami untuk rekomendasi teknis, metode terbaik, serta estimasi pengerjaan & biaya. Dan dapatkan penawaran CASHBACK Ekslusif dari Kami! (S&K Berlaku)